Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya
(tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu
secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga
tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat
menjadi maksimal.
Macam-macam Sumber Daya
Manusia
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
·
Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat
bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi,
perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
·
Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam
yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan.
Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk
kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat
kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan
sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak
dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber
daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan
kebudayaan manusia.
Perkembangan Sumber Daya
Manusia
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi yang terkandung
dalam diri manusia
untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang
adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh
potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan
dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis
sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi,
para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Pemanfaatan Sumber Tenaga
Kerja dan Kompensasi
Departemen Sumber Daya Manusia Memiliki Peran, Fungsi,
Tugas dan Tanggung Jawab :
1. Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja / Preparation and selection
a. Persiapan
Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan / forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya.
Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga kerja, dan lain sebagainya.
Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan / forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya.
Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga kerja, dan lain sebagainya.
b. Rekrutmen
tenaga kerja / Recruitment
Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sdm oraganisasi atau perusahaan. Dalam tahapan ini diperluka analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan / job description dan juga spesifikasi pekerjaan / job specification.
Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sdm oraganisasi atau perusahaan. Dalam tahapan ini diperluka analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan / job description dan juga spesifikasi pekerjaan / job specification.
c. Seleksi
tenaga kerja / Selection
Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada. Tahap awal yang perlu dilakukan setelah menerima berkas lamaran adalah melihat daftar riwayat hidup / cv / curriculum vittae milik pelamar. Kemudian dari cv pelamar dilakukan penyortiran antara pelamar yang akan dipanggil dengan yang gagal memenuhi standar suatu pekerjaan. Lalu berikutnya adalah memanggil kandidat terpilih untuk dilakukan ujian test tertulis, wawancara kerja / interview dan proses seleksi lainnya.
Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada. Tahap awal yang perlu dilakukan setelah menerima berkas lamaran adalah melihat daftar riwayat hidup / cv / curriculum vittae milik pelamar. Kemudian dari cv pelamar dilakukan penyortiran antara pelamar yang akan dipanggil dengan yang gagal memenuhi standar suatu pekerjaan. Lalu berikutnya adalah memanggil kandidat terpilih untuk dilakukan ujian test tertulis, wawancara kerja / interview dan proses seleksi lainnya.
2. Pengembangan dan evaluasi karyawan / Development and evaluation
Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja yang ada. Dengan begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat rendah maupun yang tinggi.
3. Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai / Compensation and protection
kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang tepat sangat penting dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian hari atau pun dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu. Kompensasi atau imbalan yang diberikan bermacam-macam jenisnya yang telah diterangkan pada artikel lain pada situs organisasi.org ini.
Hubunga perburuhan adalah unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh,
pengusaha, dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai – nilai yng terkandung dalam
pancasila.
Untuk mencapai
hubungan tersebut, ada tiga asas yang digunakan yaitu :
1.
Asas partner in production
Disini buruh
dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan
buruh mampu meningkatkan hasil usaha / produksi. Karna itu masing – masing
pihak merupakan kawan dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan meningkatkan
hasil produksi. Hal ini tercermin dalam system ci-determation.
2.
Asas partner in
profit
Hasil yang di capai perussahaan iti seharusnya bukan untuk
dinikmati oleh pengusaha saja. Tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut
serta dalam mencapai hasil produksi tersebut. Asa ini dilaksanakan jika
perusahaan itu terjadi peningkatan kesejahteraan social para buruhnya sejalan
dengan peningkatan hasil produksi.
3.
Asas partner in
responsibility
Buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama –
sama meningkatkan hasil produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini
akan mendorong hasil produksi yang meningkat lagi.
Serikat Kerja
Serikat Pekerja/ Buruh
adalah organisasi yg dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/ buruh baik
diperusahaan maupun diluar perusahaan, yg bersifat bebas, terbuka, mandiri,
demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi
hak dan kepentingan pekerja/ buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/
buruh dan keluarganya.
Tipe-Tipe Serikat Kerja
Saat Ini
1.
Craft Unions
Anggotanya
karyawan yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu
2.
Industrial Unions
Dibentuk
berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak
berketrampilan maupun berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu
3.
Mixed Unions
Mencakup
pekerja terampil, tidak terampil dan stengah terampil dari suatu local tertentu
tidak memandang dari industry mana
Hukum yang Mengatur antara
Tenaga Kerja dengan Manajer
Ada tiga perjanjian kerja bersama ,
yaitu :
a. Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi
pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
b. Union Shop Ageement
Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat
untuk periode waktu tertentu.
c. Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan
pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.
Bagaimana Serikat Keja disahkan?
Serikat pekrja disahkan melalui UUD 1945
yang berdasarkan sertifikat pekerja
Terimakasih Saya
ucapkan untuk Bapak atau Ibu pengarang buku ataupun pemilik blog atau web yang
telah Saya kutip kata-katanya untuk membuat Portofolio ini.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_manusia
http://seoulmate.dagdigdug.com/hubungan-perburuhan-pancasila/
Nama ; Agustin Tri Astuti
Kelas ; 1EB27
NPM ; 28211463
Nama ; Agustin Tri Astuti
Kelas ; 1EB27
NPM ; 28211463
Tidak ada komentar:
Posting Komentar