Minggu, 30 Juni 2013

Mengapa Korupsi sulit diberantas di Indonesia ?


Menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Menurut saya korupsi adalah suatu hal yang tidak tabu lagi di negeri kita Indonesia. Suatu kata yang sudah sering kita dengar sehari-hari melalui media elektronik maupun surat kabar. Pada dasarnya korupsi adalah suatu hal yang tidak terpuji dan haram untuk dilakukan, korupsi dilakukan demi kepentingan pribadi demi mendapatkan keuntungan untuk diri sendiri maupun pihak tertentu yang dikaitkan. Salah satu tindakan korupsi adalah seperti penyuapan, yaitu memberi atau menerima hadiah atau janji tertentu. 

Pada hakikatnya korupsi tidak hanya merugikan beberapa pihak saja, banyak sekali pihak yang dirugikan. Korupsi merugikan keuangan Negara maupun perekonomian Negara dan akan berujung akan merugikan masyarakat, karena pendapatan Negara sebagian didapatkan dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, dan apabila dalam pelaksanaannya tidak dijalankan dengan kejujuran yang penuh dari para pejabat maka aliran pajak tersebut pun malah untuk memperkaya golongan tertentu, bukan untuk menyejahterakan masyarakatnya.

Korupsi masih menjadi problem di negara-negara berkembang. Korupsi memang sudah menjadi penyakit sosial di negara-negara berkembang seperti Indonesia dan sangat sulit untuk memberantasnya. Untuk melakukan pemberantasan korupsi ternyata juga sangat banyak hambatannya. Untuk itu, bagaimanapun kerasnya usaha yang dilakukan oleh pemerintah melalui lembaga-lembaga negara ternyata korupsi juga tidak mudah dikurangi apalagi dihilangkan. Korupsi di negara kita sangat marak terjadi hampir di seluruh instansi pemerintah baik di pusat dan daerah, hal ini dapat terjadi adalah karena kesadaran diri dari pegawai yang sangat rendah, sistem pemerintahan dan pengawasan yang tidak efektif, sanksi hukum yang tidak memilki efek jera dan para pelaku korupsi sendiri yang memandang koruptor bukan pelaku kejahatan luar biasa dan perbuatan itu akan merugikan orang banyak.

Sejak tahun 2003 didalam pemerintahan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, suatu lembaga milik Negara yang bernama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didirikan. KPK didirikan dengan tujuan agar korupsi di Indonesia dapat ditangani lebih serius atau dengan kata lain dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dengan mendapatkan hukum yang setimpal dengan perilakunya itu dan diharapkan agar dikemudian hari tidak berani melakukan perbuatan itu lagi.

Mengapa Korupsi sulit diberantas di Indonesia? Tidak lain dan tidak bukan jawabannya adalah kurangnya iman ketuhanan yang dimiliki seorang pelaku korupsi dalam menjalani hidupnya. Dengan kurangnya iman, seseorang akan dengan mudah untuk melakukan hal yang menyenangkan diri sendiri tanpa memikirkan orang lain, melakukan segala upaya agar segala keinginannya terpenuhi tanpa memikirkan keadaan siapapun. Saat ini Indonesia merupakan salah satu Negara dengan kasus korupsi terbanyak di dunia, jika sudah begini siapakah yang harus disalahkan? Siapa yang harus bertanggung jawab? Nama bangsa dipertaruhkan dan dipermalukan dengan banyaknya kasus korupsi seperni ini. Negara berkembang yang harusnya lebih mengutamakan untuk  memajukan dan menggali sumber daya yang ada untuk kepentingan masyarakatnya sendiri, negeri ini milik seluruh warga Negara Indonesia, bukan hanya milik pejabat elite politik yang hidup serba ada. Namun kekayaan alam Indonesia kini malah dijadikan bisnis untuk kalangan tertentu, yang menyedihkan dibalik para koruptor terus memperkaya dirinya, masih banyak warga Indonesia yang hidupnya sungguh sangat memprihatinkan.

Korupsi dapat terjadi karena adanya kemampuan, kemauan dan kesempatan. Yang dimaksud dengan kemampuan adalah kemampuan orang tersebut untuk melakukan korupsi. Kemampuan melakukan tindak korupsi hanya bisa dilakukan apabila orang yang memilki kemampuan dan kecerdasan untuk merekayasa dengan membuat data, pembukuan dan laporan keuangan fiktif atau rekayasa yang tentunya bertujuan agar kasusnya tidak terdeteksi dengan pihak yang memiliki kewenangan untuk memeriksa berbagai laporan keuangan. Kalau yang dimaksud dengan kemauan ialah adalah kemauan orang tersebut untuk melakukan tindaka korupsi, artinya walaupun orang tersebut memilki kemampuan untuk melakukan tindakan korupsi, namun apabila keimanan takut akan adanya Tuhan seseorang itu tidak ada, maka untuk mau melakukan tindakan korupsi bukanlah hal yang akan ia hindari. Tapi apabila sesorang itu memeliki keimanan yang tinggi serta rasa tanggung jawab yang besar maka orang tersebut tidak akan mau melakukan walaupun sebenarnya dia memiliki kemampuan untuk melakukannya. Dan yang ketiga adalah kesempatan, kesempatan adalah sistem  yang dibangun pada  instansi tersebut hendaknya dengan menggunakan prinsip  management yang efektif dan mekanisme  yang jelas serta  pengawasan dan pengendalian yang baik sehingga tidak menciptakan dan memberi peluang pada orang per-orang untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Kesimpulan untuk tulisan kali ini adalah korupsi tidak akan bisa kita berantas seutuhnya apabila rasa kesadaran untuk tidak melakukan korupsi tidak dimiliki oleh setiap orang. Korupsi tidak hanya ada di instansi pemerintahan atau lembaga-lembaga besar, korupsi bisa terjadi dimanapun. Dari hal-hal yang kecil maka akan jadilah suatu hal yang besar. Pendidikan anti korupsi saya rasa sangat diperlukan untuk semua kalangan dan tingkat pendidikan, mulai dari sekolah dasar pun sangat perlu diberikan, dari hal-hal yang kecil maka akan membuat dirinya terbiasa untuk tidak akan melakukan tindakan korupsi dikemudian hari.

Jumat, 28 Juni 2013

Tenses Part 3



Past Perfect Continuous Tense

S + had + been + Verb-ing + O

Past Perfect Continuous Tense digunakan untuk :
1. Menyatakan suatu peristiwa atau kejadian yang terjadi terus-menerus pada waktu lampau.
Contoh :
We had been working in Bogor
Kami telah (sedang) bekerja di Bogor

2.  Menyatakan suatu peristiwa atau kejadian dan perbuatan yang berlangsung selama bebarapa waktu di masa lampau.
Contoh :
She had been living here for four years
Dia telah (sedang) tinggal disini selama empat tahun

3. Menyatakan suatu perbuatan yang dikerjakan pada waktu lampau dan sedang berlangsung pada masa lampau.
Contoh :
I had been going to the market
Saya telah (sedang) pergi ke pasar

4.      Menyatakan suatu peristiwa yang terjadi pada waktu lampau.
Contoh :
She had been cooking the rice when her mother went to the market
Dia telah (sedang) memasak nasi ketika ibunya pergi ke pasar

Simple Future Tense

S + will/shall + Verb 1 + Object + Keterangan Waktu

Simple Fututre Tense digunakan untuk :
1. Menyatakan suatu peristiwa yang akan terjadi pada waktu yang akan datang.
Contoh :
I shall go to Bandung tomorrow morning
Saya akan pergi ke Bandung besok pagi
2.      Menyatakan suatu janji pada waktu yang akan datang.
Contoh :
We shall meet you by seven
Kami akan menemui kamu menjelang pukul tujuh

3.      Menyatakan suatu permintaan kepada orang lain.
Contoh :
Will you help me to get the book?
Maukan kamu membantu saya untuk mengambilkan buku itu?

4.      Menyatakan suatu tawaran kepada orang lain.
Contoh :
Will you sit down here with me?
Maukan kamu duduk disini dengan saya?

5. Menyatakan mempersilahkan terhadap orang lain untuk melakukan sesuatu.
Contoh :
Will you come in, please!
Silahkan masuk!

6.      Menyatakan suatu ajakan kepada orang lain.
Contoh :
Will you go with me to the cinema?
Maukah kamu pergi dengan saya ke bioskop?

7.      Menyatakan suatu keharusan.
Contoh :
I shall study hard for the exam
Saya harus belajar giat untuk ujian

8.      Menyatakan syarat atau kalimat pengandaian.
Contoh :
I shall go a broad if I have a lot of money
Saya akan pergi ke luar negeri jika saya mempunyai banyak uang
           
Tanda waktu yang sering digunakan :
            Tonight : malam ini    soon : segera     
            Tomorrow : besok       later : nanti

Minggu, 09 Juni 2013

Tenses Part 2



Present Perfect Continuous Tense
S + Have/Has + Been + Verb-ing + O + Keterangan waktu
Contoh:
You have been staying here
Kamu telah (sedang) tinggal disini

Present Perfect Countinuous Tense digunakan untuk:
1.      Menyatakan suatu perbuatan yang telah dilakukan pada waktu lampau dan perbuatan tersebut masih berlangsung sampai saat ini dan memungkinkan akan terus berlangsung sampai masa yang akan datang.
Contoh:
You have been living in Bogor for 4 years
Kamu telah (sedang) tinggal di Bogor selama empat tahun

2.      Menyatakan suatu peristiwa atau perbuatan yang telah dilakukan berulang-ulang hingga saat ini.
Contoh:
I have been studying English since 1995
Saya telah (sedang) belajar bahasa inggris sejak 1995

Simple Past Tense
S + Verb 2 + O + Keterangan waktu

Simple Past Tense dapat digunakan untuk:
1.    Menyatakan suatu peristiwa / perbuatan yang sudah dilakukan dan telah selesai di waktu sama yang lalu
Contoh:
We went to the cinema yesterday
Kami pergi ke bioskop kemarin

2.      Menyatakan perbuatan yang terjadi mungkin berulang di masa lalu.
Contoh:
I often sent him letter last year
Saya sering mengirim surat kepadanya tahun lalu

Keterangan waktu yang digunakan pada Simple Past Tense:
Yesterday        : Kemarin
Last night        : Tadi malam
Last                 : Yang lalu
Last week        : Minggu lalu
Just now          : Baru saja
Two days ago  : Dua hari yang lalu

Past Continuous Tense
You / They / We   + Were + Verb-ing
I / He / She / It      + Was  + Verb-ing

Past Continuous Tense digunakan untuk:
1.     Menyatakan suatu peristiwa atau kejadian yang sedang terjadi pada waktu lampau.
Contoh:
I was reading a newspaper yesterday
Saya sedang membaca sebuah surat kabar kemarin

2.     Menyatakan suatu peristiwa, kejadian, dan perbuatan yang belum selesai ketika perbuatan lain sudah dilaksanakan atau terjadi.
Contoh:
I was working when you came here
Saya sedang bekerja ketika kamu datang kesini

3.   Menyatakan dua peristiwa, kejadian, dan perbuatan yang terjadi pada waktu yang sama pada waktu lampau.
Contoh:
He was studying while I was caming to his house
Dia sedang belajar ketika saya datang kerumahnya

4.      Menyatakan suatu peristiwa atau kejadian yang terjadi secara bertahap.
Contoh:
Widya was growing up
Widya beranjak dewasa

Past Perfect Tense
S + had + Verb3 + Object + Keterangan

Past Perfect Tense digunakan untuk:
1.      Menyatakan suatu peristiwa atau kejadian yang sudah dilakukan di masa lampau.
Contoh:
I had gone to Bangkok with my friend
Saya telah pergi ke Bangkok dengan teman saya

2.      Menyatakan suatu peristiwa atau kejadian yang telah terjadi sebelum saat tertentu di masa lampau.
Contoh:
I had done my home work before nine pm
Saya telah mengerjakan pekerjaan rumah saya sebelum pukul sembilan malam

3.  Menyatakan suatu peristiwa, kejadian, dan perbuatan yang sudah selesai sebelum perbuatan lain terjadi.
Contoh:
She had fallen before I help her
Dia telah jatuh sebelum saya menolongnya