Kewiraswastaan
dan Perusahaan Kecil
1.
Pengertian Kewiraswastaan,
Wiraswasta, dan Wiraswastawan
Kewiraswastaan
Kewiraswastaan merupakan ilmu yang
mempelajari tentang nilai, kemampuan, dan perilaku seseorang dalam menghadapi
tantangan hidupnya.
Kewiraswastaan
adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan
dan mempertaruhkan waktu,uang dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan
menjadikannya berhasil.
Kewiraswastaan
juga dapat diartikan sekelompok orang yang bekerja dalam satu bidang usaha
swasta dan memiliki tujuan yang sama.
Wiraswasta
Wiraswasta
adalah sebuah pekerjaan atau profesi yang ditekuni seseorang untuk mendapat
keuntungan dan demi memenuhi kebutuhan.
Wiraswasta:
orang yang pandai atau berbakat mengenali
produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan
produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
Wiraswastawan
Wiraswastawan
adalah orang yang telah sukses di bidang wiraswastaan dan telah mengembangkan
usahanya sehingga telah mendapatkan pendapatan yang besar.
2.
Perusahaan Kecil
Perusahaan kecil adalah usaha ekonomi
produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan
usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau kejadian baik langsung maupun tidak langsung dari
usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil.
3.
Perkembangan Perusahaan
Kecil di Indonesia
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis
dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam
pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam
pendistribusian hasil-hasil pembangunan.
Perusahaan Kecil atau UKM memiliki peran penting dalam
pengembangan usaha di Indonesia. UKM juga merupakan cikal bakal dari tumbuhnya
usaha besar. “Hampir semua usaha besar berawal dari UKM”.
Kondisi UKM di Indonesia Saat Ini
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah :
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah :
1. Sektor Pertanian,
Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
2. Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran
3. Sektor Industri Pengolahan
4. Pengangkutan dan Komunikasi
5. Jasa
4.
Ciri-ciri Perusahaan Kecil
1.
manajemen
berdiri sendiri
2.
investasi
modal terbatas
3.
daerah
operasinya loal
4.
ukuran secara keseluruhan relative kecil
5.
Perbedaan
Kewirausahaan dengan Perusahaan Kecil
Wirausaha adalah seseorang yang bebas
dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya
atau bisnisnya atau hidupnya. Ia bebas merancang, menentukan mengelola,
mengendalikan semua usahanya.
Sedangkan kewirausahaan adalah
suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat
bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain.
Perusahaan kecil adalah usaha ekonomi
produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan orang perorangan atau badan
usaha yang dimiliki dan di kuasai baik langsung maupun tidak langsung dari
usaha menengah maupun usaha besar
Terimakasih Saya
ucapkan untuk Bapak atau Ibu pengarang buku ataupun pemilik blog atau web yang
telah Saya kutip kata-katanya untuk membuat Portofolio ini.
Sumber :
http://viewcomputer.wordpress.com/kewirausahaan/
Nama ; Agustin Tri Astuti
Kelas ; 1EB27
NPM ; 28211463
Tidak ada komentar:
Posting Komentar