Selasa, 19 November 2013

Narkoba di Indonesia



Narkoba bukanlah barang asing ditengah masyrakat global saat ini, dari tingkatan dan kalangan manapun. Bahkan semenjak SD sudah banyak pengenalan terhadap barang satu ini. 

Narkoba sendiri awalnya dikenal dari  sari bunga opium atau kemudian dikenal opium (candu=papavor somniferium) Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi yang ketinggiannya diatas 500 meter di atas permukaan laut . Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India ,China dan wilayah-wilayah Asia lainnya termasuk Indonesia.

Setelah dikembangan oleh para ahli opium sendiri diolah lebih lanjut hingga menjadi morphin, heroin dll. Awalnya morphin dan heroin sendiri digunakan hanya untuk sebagai obat penghilang rasa sakit dan dengan dosis yang dibatasi tentunya.

Di Indonesia sendiri, diakhir tahun 70-an ketika tingkat tekanan hidup manusia semakin meningkat serta teknologi mendukung maka diberilah campuran-campuran khusus agar candu tersebut dapat juga dalam bentuk obat-obatan. Namun, awal mulanya narkoba adalah persoalan kecil dan pemerintah ORBA, karena melihat dasar Indonesia yang memegang Pancasila dan Agamis.

 Narkoba (Narkotika dan obat/bahan berbahaya) sendiri merupakan kumpulan dari zat-zat yang sangat berbahaya bagi tubuh kita dalam takaran yang lebih dari standarnya. Menurut UU No. 35 tahun 2009 Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Beberapa yang termasuk golongan narkotika seperti tanaman papaver, morfina, kokaina dan tanaman ganja, dll.

Dampak yang akan dialami dari penggunaan narkoba yang berlebihan adalah diantaranya rasanya gembira yang terus-menerus, merasa selalu energik, mata sayu, muka pucat, berkeringat banyak, tidak bisa diam/over acting, tidak bisa tidur, dan yang pasti akan selalu merasa kurang dan tidak percaya diri jika tidak mengkonsumsi barang haram tersebut atau dengan kata lain kecanduan.

 Setelah kita mengetahui sedikit ulasan tentang narkoba dan berbagai dampaknya, sekarang mari kita bahas tentang peredaran dan masalah yang ditimbulkan oleh narkoba di Indonesia.

Dalam kurun waktu 30 tahun angka pengguna Narkoba naik pesat, meningkat 1,9 persen dari jumlah penduduk dan diperkirakan sebanyak 51.000 orang pecandu narkoba di Indonesia meninggal setiap tahun (data tahun 2012). Profesinya pun bervariasi mulai dari pelajar, mahasiswa, orang tua, pekerja, pejabat Negara, anggota DPR, dan berita terbaru belakangan ini lebih mencengangkan lagi karena para aparat hukum pun terlibat dan terbukti menjadi pemakai narkoba. Sungguh ironis, karena aparat hukum yang harusnya menegakkan hukum yang berlaku dan ikut turut serta dalam membasmi peredaran narkoba justru malah terbukti menggunakan barang haram tersebut. Dengan tegas sudah diatur dalam undang-undang tentang hukuman pidana bagi pengguna maupun pengedar narkoba, namun mengapa seolah peraturan tersebut tidak cukup tegas untuk membuat para pemakai dan pengedar narkoba takut? Aparat hukumnya saja terbukti memakai narkoba, lantas bagaimana nasib generasi Bangsa Indonesia kelak?

Kini, kasus narkoba bukanlah masalah yang dianggap sebelah mata lagi, karena ini menyangkut nasib generasi bangsa. Pemakaian narkoba pun bukan hanya dilarang keras oleh hukum, namun juga dalam agama yang masing-masing kita anuti karena sifat dari narkoba sendiri yang merugikan dan sungguh merusak bagi diri kita,

Untuk mengani masalah narkoba, bukanlah hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, BNN (Badan Narkotika Nasional) ataupun aparat hukum saja. Masalah ini menjadi tanggung jawab kita semua sebagai warga Negara Indonesia yang cinta kepada tanah air. Menurut saya dalam menangani masalah ini, tidaklah cukup sekedar penyuluhan-penyulahan ke berbagai jenjang pendidikan atau kantor-kantor tentang bahaya narkoba. Penanaman iman yang baik harus ditanamkan kepada anak sedini mungkin, dengan iman yang baik pastinya seseorang akan merasa takut kepada Tuhan, dan takut untuk melanggar perintah-Nya. Selain itu, harus lebih ditegakkan lagi undang-undang mengenai hukuman bagi pengedar maupun pengguna narkoba, dan bagi para aparat hukum, hukumannya harus lebih berat dari pada masyarakat biasa, setidaknya dengan hukuman yang lebih berat, diharapkan akan lebih membuat para aparat hukum tidak mau berkenalan dengan barang haram tersebut.

Selasa, 29 Oktober 2013

Pernalaran Deduktif


Pernalaran berasal dari kata dasar “nalar” yang berarti masuk akal atau logis. Pernalaran adalah suatu proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) dengan menghubung-hubungkan bukti, fakta atau petunjuk yang kemudian akan menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian untuk menuju suatu kesimpulan.

Premis : Kalimat logika atau pernyataan yang terdiri dari subjek dan predikat yang akan menghasilkan suatu simpulan.
Term     :  Kata atau kelompok kata yang bisa berfungsi sebagai subjek atau predikat.

Contoh :                                 
 Premis =    Semua mamalia itu  melahirkan
                                  S                       P

 Term   =     S + P
Pernalaran dibagi menjadi 2 menjadi Pernalaran Deduktif dan Pernalaran Induktif, namun pada tulisan kali ini, saya hanya akan menguraikan tentang Pernalaran Deduktif saja.

Penalaran deduktif adalah suatu penalaran yang menghubung-hubungkan dan berpangkal pada suatu peristiwa umum, yang kebenaran datanya telah diketahui atau diyakini, dan berakhir pada suatu simpulan yang bersifat lebih khusus
Contoh :
Premis Mayor (Umum)           : Semua makhluk hidup adalah ciptaan Tuhan
Premis Minor (Khusus)           : Manusia adalah makhluk hidup
Simpulan                                 : Manusia adalah ciptaan Tuhan

Penalaran Deduktif ada 2, Silogisme dan Entimen :
  1. Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (simpulan). 
Silogisme sendiri dibagi menjadi 3 bagian, yaitu :
a)      Kategorial
Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Premis yang mengandung predikat dalam simpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam simpulan disebut premis minor. 
Contoh :
Premis Mayor        : Semua siswa SDN Kebangsaan memiliki buku
Premis Minor         : Fajar tidak memiliki buku
Simpulan               : Fajar bukan siswa SDN Kebangsaan

b)      Hipotesis
Silogisme Hipotesis adalah jenis silogisme yang terdiri atas premis mayor yang bersifat hipotesis ,dan premis minornya bersifat katagorial.
Silogisme Hipotesis ini dapat dibedakan menjadi 4 macam , yaiu :
·         Silogisme hipotesis yang premis minornya mengakui bagian antecedent.
Contoh :
Premis Mayor        : Jika hari ini hujan badai , saya tidak pergi kuliah
Premis Minor         : Hari ini hujan badai
Simpulan               : Maka saya tidak pergi kuliah
·         Silogisme hipotesis yang premis minornya mengakui bagian konsekuen.
Contoh :
Premis Mayor    : Jika hari ini demo buruh terjadi pada beberapa wilayah di Jakarta, maka akan terjadi kemacetan yang lebih parah di Jakarta
Premis Minor         : Hari ini demo buruh
Simpulan               : Maka akan terjadi kemacetan yang lebih parah di Jakarta
·         Silogisme hipotesis yang premis minornya mengingkari antecedent
Contoh :
Premis Mayor        : Jika pembuatan PI tidak dipikirkan dari sekarang, maka hasil tidak akan maksimal
Premis Minor         :pembuatan PI telah di persiapkan
Simpulan               : maka hasil akan maksimal
·         Silogisme hipotesis yang premis minornya mengingkari konsekuen
Contoh :
Premis Mayor        : Bila anggota DPR keluar, para demonstran akan turun ke jalan
Premis Minor        : Para demonstran akan turun ke jalan
Simpulan               : Jadi anggota DPR tidak keluar
c)      Disjungtif
Silogisme disjungtif adalah silogisme yang premis mayornya merupakan keputusan disjungtif sedangkan premis minornya bersifat kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor.
Contoh :
Premis Mayor        : Fikri tidur atau belajar
Premis Minor         : Fikri belajar
Simpulan               : Fikri tidak tidur


  1. Entimen
Entimen adalah silogisme yang dipersingkat. Disaat tertentu orang ingin mengemukakan sesuatu hal secara praktis dan tepat sasaran. Bentuk semacam ini dinamakan entimen.
Contoh :
Premis Mayor  : Jika Sinta tidak mau belajar, Sinta akan dimarahi Ibunya
Premis Minor   : Sinta mau belajar
Simpulan         : Sinta tidak dimarahi Ibunya
Entimem          : Sinta tidak dimarahi Ibunya karena Sinta mau belajar

Referensi :