Etika
bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika
Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
• Utilitarian Approach : setiap
tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual Rights Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
• Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika
bisnis di butuhkan karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh
danmemiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi,diperlukan suatu landasan yang kokoh.Biasanya
dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang
transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan
yangdilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Etika
pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik
-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat pengertian tentang etika
perusahaan, etika kerja dan etika perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan
sosial antara perusahaan, karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan
menyangkut hubungan perusahaan dan karyawan sebagai satu kesatuan dengan
lingkungannya (misalnya dengan perusahaan lain atau masyarakat setempat), etika
kerja terkait antara perusahaan dengan karyawannya, dan etika perorangan
mengatur hubungan antar karyawan.
Perilaku
etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya
antara perusahaan dan stakeholders, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan
keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah pelanggan, pegawai dan
pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya saling percaya.
Budaya
perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku
etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang
membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku, dan
sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis.
Kebijakan
perusahaan untuk memberikan perhatian serius pada etika perusahaan akan
memberikan citra bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan.
Kebijakan perusahaan biasanya secara formal didokumentasikan dalam bentuk Kode
Etik (Code of Conduct). Di tengah iklim keterbukaan dan globalisasi yang
membawa keragaman budaya, code of conduct memiliki peran yang semakin penting,
sebagai buffer dalam interaksi intensif beragam ras, pemikiran, pendidikan dan
agama.
Sebagai
persemaian untuk menumbuhkan perilaku etis, perlu dibentuk iklim etika dalam
perusahaan. Iklim etika tercipta, jika dalam suatu perusahaan terdapat kumpulan
pengertian tentang perilaku apa yang dianggap benar dan tersedia mekanisme yang
memungkinkan permasalahan mengenai etika dapat diatasi.
Terdapat
tiga faktor utama yang memungkinkan terciptanya iklim etika dalam perusahaan.
Pertama, terciptanya budaya perusahaan secara baik. Kedua, terbangunnya suatu
kondisi organisasi berdasarkan saling percaya (trust-based organization). Dan
ketiga, terbentuknya manajemen hubungan antar pegawai (employee relationship management).
Adapun
manfaat perusahaan dalam menerapkan etika bisnis. Yaitu:
1. Perusahaan mendapatkan kepercayaan dari
konsumen.
2. Citraperusahaan di mata konsumen baik.
3. Meningkatkan motivasi pekerja.
4. Keuntungan perusahaan dapat di peroleh.
Lingkungan
Bisnis Yang Mempengaruhi Etika
• Budaya Organisasi
Budaya
organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan
perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. Budaya
perusahaan dapat memberikan dampak positif yaitu dapat membantu karyawan
menjadi lebih produktif dan bahagia. Namun budaya perusahaan juga dapat
memberikan dampak negatif, yaitu dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan,
absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.
• Ekonomi Lokal
Melihat
seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian
setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara
keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi
lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi
takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada
kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa
karyawan, bagaimanapun, rasa takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor
pendorong untuk melakukan yang lebih baik.
• Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi
karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal
dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya
dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah
kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar
masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan
perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.
• Persaingan di Industri
Tingkat
daya saing dalam suatu industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan
karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan.
Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan
pemasok dapat menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih
banyak pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru
tidak masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal
mereka menyisihkan untuk mengejar uang.
Kesaling-tergantungan
antara Bisnis dan Masyarakat
Kesalingtergantungan
bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia
bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya
memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong
jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri dibanding yang lain, entah
itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dsb...
Dalam masyarakat yang semakin maju, organisasi
harus dikelola secara efektif dan efisien. Pada dasarnya, organisasi yang mengelola
interaksi masyarakat dibagi menjadi organisasi profit dan nonprofit. Organisasi
nonprofit lebih berorientasi pada tujuan nilai sosial dengan lebih menekankan
kegiatan pelayanan pada kelompok masyarakat. Sedangkan organisasi profit lebih
menekankan pada tujuan mendapatkan keuntungan.
Bisnis
merupakan aktivitas yang meliputi pertukaran baarang, jasa, atau uang yang
dilakukan oleh 2 pihak atau lebih dengan maksud untuk memperoleh manfaat atau keuntungan. Dengan demikian,
dalam kegiatan bisnis tercipta suatu
hubungan sosial yang saling ketergantungan. Dalam perkembangan selanjutnya
bisnis tidak hanya menjaga tingkat keuntungan tertentu melainkan juga
berkepentingan untuk menjaga kelangsungan hidup sumber daya alam dan lingkungan
sosial.
Lingkungan
bisnis memiliki ketergantungan yang kuat dengan fenomena kehidupan ekonomi
anggota masyarakat yang lainnya, karena itulah bisniis mempunyai kepentingan
untuk mengelola pihak-pihak yang berasal dari latar belakang. Perusahaan tidak
hanya berhubungan dengan masyarakat melalui berbagai kebijakan, pada tingkat
tertentu perusahaan juga berhubungan dengan masyarakat melalui
aktivitas-aktivitas yang secara tidak langsung berhubungan dengan
tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan dan misi.
Kepedulian
Pelaku Bisnis terhadap Etika
Korupsi,
kolusi, dan nepotisme yang semakin
meluas di masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan sekarang
meluas sampai ke daerah-daerah, yang merupakan bentuk moral hazard di kalangan
elit politik dan elit birokrasi. Hal ini
mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis
moral dengan menghalalkan segala mecam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan
individu memperkaya diri sendiri maupun
tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan
kelompok. Dalam kaitan dengan etika bisnis,sering kali terdapat
perbedaan cara pengimplementasian bisnis oleh setiap pelaku usaha itu sendiri.
Beberapa pelaku usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan etika bisnis
tersebut. Namun, karena pemahaman dari masing-masing pelaku usaha mengenai
etika bisnis berbeda-beda selama ini, maka implementasinyapun berbeda pula,
Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok orang sangat
tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang melingkupinya. Walaupun
seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan
moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem
kemasyarakatan, kualitas etika dan moral
seseorang atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah. Akibatnya
para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi
membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum.
Wilayah etika dan moral adalah sebuah
wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah
benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan
tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di
Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum
seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia tidak bisa membedakan antara
perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan
kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori
perbuatan melanggar hukum. Sepert korupsi, penggelapan pajak, pencemaran
lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Perkembangan
dalam Etika Bisnis menurut Bertens (2000) :
1.
Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan
filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan
manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan
kegiatan niaga harus diatur.
2.
Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan
otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis),
penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada
dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru
dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering
dibahas adalah corporate social responsibility.
3.
Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia
bisnis di AS.
4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis
sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum
pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut
European Business Ethics Network (EBEN).
5.
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada
dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan
International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28
Juli 1996 di Tokyo.
Etika
Bisnis dan Akuntan
Setiap
profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari
masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan
publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu
tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota
profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional
bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan
Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan
terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia.
Akuntan
publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang
menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan
Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi.
Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas
laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar
auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik
Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik
untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam
profesi akuntan publik.
Sumber
:
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
https://id-id.facebook.com/notes/edypk-thekings-full/manfaat-perusahaan-dalam-menerapkan-etika-bisnis/558908747481138
http://irniinai.blogspot.com/2012/11/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
http://njfernandosimatupang.blogspot.com/2012/12/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar