Selasa, 17 Januari 2012

Ruang Lingkup Bisnis


Ruang Lingkup Bisnis

1.     Pengertian Bisnis
Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi dan menjual barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Tujuan Bisnis :
Setiap Bisnis atau perusahaan berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang diperlukan oleh konsumen produk dapat berupa barang atau jasa. Tujuan perusahaan membuat produk adalah untuk mendapatkan laba, yakni imbalan yang diperoleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi konsumen.
4 faktor produksi dalam perusahaan :
1. Sumber Daya Alam
2. Sumber Daya Manusia
3. Modal dan
4. Informasi
Jadi Bisnis dapat diartikan sebagai suatu kegiatan sekelompok orang atau organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba semaksimal mungkin.


2.    Jenis Bisnis
a)      Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
b)      Oligopoli
Oligopoli adalah di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.


c)      Oligopsoni
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
d)      Pasar Monopoli
Pasar monopoli, adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".

3.     Tujuan Kebijaksanaan Bisnis
  • Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
  • Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
  • Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.

  • Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).

4.     Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar

a)      Perekonomian terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

b)      Perekonomian pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.


5.     Kesempatan Bisnis atau Usaha
Pengertian Peluang usaha adalah suatu kesempatan yang dapat kita ambil atau tekuni sebagai wujud kita dalam berusaha mendapatkan keuntungan.
Kesempatan bisnis dapat diperoleh dimana saja, dapat disesuaikan juga dengan apa yang pebisnis sendiri mau. Kesempatan ini sendiri dapat disesuaikan dengan lingkungan dimana akan dilangsungkan usaha tersebut, lebih berfikir kedepan kira-kira usaha apa yang akan dapat sukses di lingkungan tersebut.

6.     Unsur-unsur Penting dalam Aktivitas Ekonomi
Aktifitas ekonomi memerlukan 3 unsur yaitu:
1.       Selera Konsumen
2.       Faktor-faktor produksi (SDA,SDM,Teknologi,Informasi)
3.      Cara-cara berproduksi( Techniques of production) 

7.     Hakekat Bisnis

Bisnis atau Perusahaan adalah kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan suatu nilai atau menafaat dalam bentuk barang dan jasa dengan harapan dapat memberikan keuntungan untuk menjamin kelangsungan hidupnya.

Nilai/manfaat dari sudut pandang pemakai :
a) Form utility             : manfaat yang muncul karena perubahan bentuk
b) Place utility             : manfaat yang muncul akibat tempat yang sangat membutuhkan barang tertentu.
c) Time utility              : nilai yang muncul berhubungan dengan waktu
d) Possesion utility      : nilau barang akan lebih tinggi jika ada bukti kepemilkn yang sah secara legal.

 Terimakasih saya ucapkan untuk bapak/ibu pengarang buku dan pemilik  blog ataupun  web   yang telah saya kutip kata-katanya untuk membuat portofolio ini.


Sumber ;


Nama ; Agustin Tri Astuti
Kelas ; 1EB27
NPM ; 28211463

Tidak ada komentar:

Posting Komentar