Rabu, 05 Juni 2013

Teori Makroekonomi Keynes tentang Pasar Uang



           Dalam pembahasan ini kita akan mulai pembahasan kita dengan melihat bekerjanya pasar uang dan kemudian setelah ini diikuti dengan pembahasan tentang pasar tenaga kerja. Kemudian yang nantinyan diakhir pembahasan kita akan melihat bagaimana pasar barang, pasar uang dan pasar tenaga kerja akan menuju ke posisi keseimbangan umumnya. Setiap perubahan situasi makro harus dikaji dalam kerangka proses keseimbangan umum ini.

            Di pasar uang, penawaran akan uang bertemu dengan permintaan akan uang dan menentukan “harga” dari uang. Menurut Keynes, “harga” uang adalah harga yang harus dibayar untuk penggunaan uang, yang tidak lain adalah tingkat bunga. Penawaran akan uang dianggap ditentukan oleh penguasa moneter, sehingga identik dengan jumlah uang yang beredar. Permintaan akan uang merupakan focus dari teori moneter dari Keynes. Ia mengatakan bahwa seseorang memegang uang tunai (atau “meminta” uang tunai) karena ia mempunyai tujuan-tujuan (motif) tertentu yang bisa dipenuhi dengan menggunakan uang tunai.
Ada tiga macam tujuan atau motif memegang uang:
a)      Motif transaksi
b)      Motif berjaga-jaga
c)      Motif spekulasi

          Motif transaksi timbul karena dalam perekonomian yang menggunakan uang sebagai alat tukar-menukar ada kebutuhan untuk menyelesaikan transaksi-transaksi lewat penggunaan uang. Didalam masyarakat yang didasarkan atas barter, tentunya kebutuhan akan alat likuid yang bisa sewaktu-waktu digunakan untuk menyelesaikan transaksi tidak akan timbul. Uang tunai yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk tujuan ini tergantung kepada volume transaksi yang dijalankan dan tingkat harga umum.  

            Keynes juga membedakan permintaan akan uang untuk tujuan melakukan pembayaran-pembayaran yang tidak regular atau yang di luar rencana transaksi normal, misalnya untuk pembayaran keadaan-keadaan darurat seperti kecelakaan, sakit, dan pembayaran yang tak terduga lain. Motif ini disebut motif berjaga-jaga (pre-cautionary motive). Orang akan mendapat manfaat dari memegang uang untuk menghadapi keadaan-keadaan yang tak terduga tersebut, karena sifat uang yang likuid, yaitu mudah untuk ditukarkan dengan barang-barang lain. Menurut Keynes permintaan akan uang untuk tujuan berjaga-jaga ini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sama dengan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan akan uang untuk transaksi, yaitu terutama dipengaruhi oleh tingkat penghasilan orang tersebut, dan mungkin dipengaruhi pula oleh tingkat bunga.

            Permintaan akan uang untuk motif transaksi dan berjaga-jaga tersebut tidak menyimpang dari teori Klasik, yaitu memandang kebutuhan akan uang dari fungsinya sebagai alat tukar. Yang merupakan pembaharuan dalam teori moneter Keynes adalah unsur yang ketiga dari permintaan akan uang, yaitu permintaan akan uang untuk tujuan spekulasi. Sesuai dengan namanya, motif dari pemegangan uang ini adalah terutama bertujuan untuk memperoleh “keuntungan” yang bisa diperoleh dari seandainya si pemegang uang tersebut meramal apa yang akan terjadi dengan betul. Motif spekluasi ini bisa kita terangkan lebih lanjut sebagai berikut.

            Pada garis besarnya teori Keynes membatasi pada keadaan dimana pemilik kekayaan (asset holder) bisa memilih apakah memegang kekayaannya dalam bentuk uang tunai atau obligasi (bond). Uang tunai dianggap tidak memberikan penghasilan, sedangkan obligasi dianggap memberikan penghasilan berupa sejumlah uang tertentu setiap periode. Dalam model Keynes dibicarakan khusus obligasi yang memberikan suatu penghasilan berupa sejumlah uang tertentu setiap periode selama waktu yang tak terbatas (perpetuity). Tetapi meskipun hanya obligasi semacam ini yang dibicarakan dalam model Keynes sebagai alternative dari pemegangan kekayaan dalam bentuk uang tunai, hal ini tidak mengurangi validitas teori Keynes untuk kasus dimana obligasi tidak berbentuk perpetuity, tetapi yang memberikan aliran penghasilan sampai tanggal jatuh temponya, atau pun surat-surat berharga lainnya.

Ada beberapa hal yang perlu disadari mengenai teori pasar uang dari Keynes:

1)      Teori tersebut lebih cocok bagi Negara-negara berkembang yang mempunyai lembaga pasar uang yang telah berkembang. Mekanisme substitusi antara uang tunai dengan obligasi dan surat-surat berharga lainnya, yang kemudian menentukan harga dari obligasi (surat-surat berharga lain) atau tingkat bunga, hanya relevan bagi Negara-negara semacam ini. Di banyak Negara sedang berkembang, pasar uang belum berkembang (dan mungkin bahkan belum ada). Mekanisme subtitusi yang relevan, bukan antara uang tunai dan surat berharga, tetapi antara uang dan barang. Jadi, di Negara-negara yang terakhir disebut ini mekanisme subtitusi tersebut menentukan harga barang. Jadi kita kembali lagi kepada dalil Teori Kuantitas kaum Klasik, yang menyatakan bahwa perubahan jumlah uang yang beredar menentukan harga barang, bukannya tingkat bunga.

2)      Mengenai anggapan bahwa jumlah uang yang beredar ditentukan oleh penguasa moneter, sebetulnya hanya suatu karikatur yang kasar dari kenyataan. Kita ingat bahwa uang yang beredar terdiri dari dua bagian, yaitu uang kartal dan uang giral. Hanya uang kartallah yang langsung ditentukan oleh penguasa moneter, sedangkan uang giral diciptakan oleh sector perbankan. Uang giral ini bisa dipengaruhi oleh pemerintah melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan kredit, tingkat bunga dan perbankan. Yang perlu diingat disini adalah bahwa kekuasaan pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang beredar, tidaklah selangsung dan semutlak seperti yang digambarkan dalam teorti diatas.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar